Di Indonesia pembahasan mengenai privatisasi dimulai tahun 1990-an yang menjadi langkah pemerintah dalam menyelesaikan defisit anggaran pada krisis ekonomi 1997. Privatisasi di Indonesia menjadi upaya negara dalam mengatasi kerugian melalui penjualan saham yang dimaksudkan untuk memperoleh laba sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan negara.
NilaiJawabanSoal/Petunjuk HAJIM Tukang pangkas rambut kewenangan; 4 kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menunt... LEMBAGA 1 asal mula yang akan jadi sesuatu; bakal binatang, manusia, atau tumbuhan; 2 bentuk rupa, wujud yang asli; 3 acuan; lekatan tt mata cincin ds... UANG 1 alat tukar atau standar ukur nilai kesatuan hitung yang sah, terbuat dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara; 2... KARTEL Organisasi Perusahaan-perusahaan besar ORNOP Organisasi non pemerintah REGI Pengurus Perusahaan Monopoli Pemerintah SLOT Posisi dalam perusahaan atau organisasi SABOTASE Tindakan merusak dan menentang kelancaran kerja PARTIKELIR Bukan untuk umum, bukan kepunyaan pemerintah PETISI Permohonan kepada pemerintah supaya mengambil tindakan MENSWASTAKAN Menjadikan swasta ~ perusahaan milik pemerintah; BUMD Perusahaan yang didirikan dan dimiliki pemerintah daerah PEGAWAI Orang yang bekerja pada pemerintah perusahaan, dsb INKA Perusahaan milik pemerintah indonesia yang memproduksi kereta api MENINDAK Mengambil tindakan thd Pemerintah akan ~ pengacau ekonomi; MANAJEMEN Pimpinan yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan dan organisasi ANTAM Perusahaan pertambangan yg sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia LOGO Gambar atau tulisan yang digunakan sebagai lambang perusahaan atau organisasi MANAJER Posisi/jabatan yang mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi/perusahaan CITRA Gambaran yang dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan, organisasi, atau produk MASKAPAI Organisasi atau perusahaan yang menyediakan jasa penerbangan bagi penumpang atau barang AKSI Tindakan DIVISI Kelompok atau satuan di dalam sebuah organisasi, bagian dari suatu perusahaan besar PRAMUKA Organisasi USAHA Perusahaan
Mengenai citra dari suatu organisasi/perusahaan dan bentuk pelayanan jasa dan lain sebagainya yang hendak dicapai oleh Humas (Public Relation) dalam sistem informasi terbuka pada era globlalisasi serba kompetitif tersebut, intinya tidak terlepas dari bentuk kualitas jasa pelayanan yang telah diberikan, nilai kepercayaan dan merupakan “amanah
NilaiJawabanSoal/Petunjuk LEMBAGA 1 asal mula yang akan jadi sesuatu; bakal binatang, manusia, atau tumbuhan; 2 bentuk rupa, wujud yang asli; 3 acuan; lekatan tt mata cincin ds... MENSWASTAKAN Menjadikan swasta ~ perusahaan milik pemerintah; INKA Perusahaan milik pemerintah indonesia yang memproduksi kereta api HAJIM Tukang pangkas rambut kewenangan; 4 kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menunt... UANG 1 alat tukar atau standar ukur nilai kesatuan hitung yang sah, terbuat dari kertas, emas, perak, atau logam yang dicetak pemerintah suatu negara; 2... RUMAH 1 bangunan untuk tempat tinggal; 2 bangunan pd umumnya seperti gedung dsb; 3 dipakai juga dalam arti kiasan dan berbagai-bagai kata majemuk; dalam ... SISTEM ..., dan prestasi kerjanya; - moneter kebijakan dan tindakan yang memengaruhi mata uang suatu negara tertentu; - navigasi satelit alat yang menggunakan... KARTEL Organisasi Perusahaan-perusahaan besar ORNOP Organisasi non pemerintah SABOTASE Tindakan merusak dan menentang kelancaran kerja RRI Stasiun radio milik pemerintah yang didirikan tanggal 11 September 1945 SWASTA Bukan milik pemerintah PORTOFOLIO Dokumen milik seseorang/organisasi REGI Pengurus Perusahaan Monopoli Pemerintah ANTARA Kantor berita nasional milik pemerintah INVENTARIS Daftar barang milik perusahaan RTI Radio milik Pemerintah Taiwan RFI Radio milik Pemerintah Perancis SLOT Posisi dalam perusahaan atau organisasi TVRI Lembaga penyiaran berita milik pemerintah SIA Maskapai milik Pemerintah Singapura singkatan PETISI Permohonan kepada pemerintah supaya mengambil tindakan GILLETTE Merek alat cukur milik perusahaan P&G AMAZON Perusahaan milik Amerika berbasis di Seattle OVO Aplikasi digital payment milik grup perusahaan Lippo
Privatisasi: Alasan dan Kritik Terhadapnya. Diupdate pada August 13, 2023 oleh Ahmad Nasrudin. Privatisasi adalah proses penjualan perusahaan milik negara ke . Pemerintah tidak lagi menjadi pemilik. Privatisasi dapat diupayakan untuk alasan politik maupun ekonomi. Istilah privatisasi juga merujuk pada proses di mana sebuah perusahaan publik
Ilustrasi perusakan fasilitas Jakarta Sabotase adalah tindakan perusakan yang dilakukan oleh kelompok pemberontak. Biasanya sabotase kerap kita temui saat adanya peperangan pada suatu wilayah ataupun negara. Sabotase ini dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan kerusuhan. Aksi sabotase bisa memberikan dampak buruk bagi korban. Perbuatan ini tidak bisa dibenarkan, karena dapat merugikan banyak pihak. Secara umum, sabotase merujuk pada suatu kegiatan atau aktivitas merusak fasilitas. Untuk lebih rinci, berikut ini ulas mengenai pengertian sabotase beserta sasaran dan dampaknya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat 23/9/2022.Sedikitnya tiga kapal laut diduga disabotase di selat Hormuz perairan Uni Emirat Arab. Sabotase akibatkan kerusakan pada badan SabotaseIlustrasi Perusakan Kapal HO / EU NAVFOR / AFPMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian sabotase adalah perusakan milik pemerintah dan sebagainya oleh pemberontak. Arti lainnya dari sabotase adalah penghalangan produksi perusahaan atau tindakan merusak dan menentang kelancaran kerja oleh kaum buruh yang tidak puas. Dikutip dari Britannica, pengertian sabotase adalah tindakan menghancurkan atau merusak sesuatu dengan sengaja sehingga tidak berfungsi dengan benar. Definisi lain, sabotase adalah tindakan yang disengaja dengan tujuan untuk melemahkan pemerintahan, usaha, atau organisasi melalui subversi, halangan, gangguan, atau perusakan. Kelompom pemberontak biasanya mencoba menyembunyikan identitas mereka karena konsekuensi dari tindakan mereka dan untuk menghindari tuntutan hukum. pengertian lain, sabotase adalah tindakan perusakan yang dilakukan secara terencana, disengaja dan tersembunyi terhadap peralatan, personel dan aktivitas dari bidang sasaran yang ingin dihancurkan yang berada di tengah-tengah masyarakat, kehancuran harus menimbulkan efek psikologis yang besar. Dalam perang, istilah ini digunakan untuk mendeskripsikan aktivitas individu atau grup yang tidak berhubungan dengan militer, tetapi dengan spionase, aktivitas didahului oleh perekrutan dan latihan khusus yang menjamin kehancuran sasaran. Sabotase dapat dilakukan terhadap beberapa struktur penting, seperti infrastruktur, struktur ekonomi, Penggunaan Laptop Credit ini terdapat beberapa jenis sasaran sabotase adalah 1. Sabotase Fisik Sabotase fisik adalah tindakan yang sengaja dilaksanakan secara terencana dan tersembunyi untuk mengerjakan kerusakan terhadap sasaran fisik. Biasanya yang diserang ialah fasilitas umum, infrastruktur, personel, atau kegiatan vital yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat. 2. Sabotase Jaringan Informasi Sasaran sabotase jaringan informasi adalah tindakan kerusakan secara sengaja atau terencana terhadap sesuatu yang bentuknya jaringan informasi. Biasanya sasaran jaringan informasi adalah akses informasi yang bersifat rahasia dan berpengaruh terhadap keberlangsungan sebuah wilayah maupun negara. 3. Sabotase Diri Sasaran sabotase diri adalah tibdakan kerusakan yang dilakukan seseorang terhadap dirinya sendiri, sehingga orang tersebut mengalami kegagalan secara berulang. Biasanya orang yang membuat sabotase diri adalah orang yang mudah puas, malas, tidak konsisten, penakut, dan sering menunda Terjadinya SabotaseIlustrasi Al-Shabab serang pangkalan militer pasukan Uni Afrika di Kota Golweyn, wilayah Shabelle, Somalia. AFP1. Sistem pemerintahan yang otoriter Pemerintah yang otoriter menyebabkan rakyatnya sengsara namun tidak dapat melakukan kritik maupun pendapat terhadap pemerintah. Sehingga hal yang bisa dilakukan untuk mengekspresikan kritik dan pedapatnya adalah memberontak dengan cara sembunyi. 2. Berupaya menghancurkan golongan tertentu Salah satu alasan yang menyebabkan orang melakukan sabotase adalah berupaya menghancurkan golongan atau kelompok tertentu. Aksi kelompok yang dirasa mengacam keamanan, akan berusaha digagalkan ketika negosiasi sudah tidak bisa digunakan untuk menghentikannya. 3. Perbedaan antara kebijakan dan keinginan masyarakat Kebijakan pemerintah terkadang tidak sesuai dengan apa yang dipahami dan dikehendaki oleh masyarakat. Sehingga beberapa kelompok masyarakat yang memiliki paham berbeda dengan pemerintah berusaha melakukan pemberontakan. Upaya yang dilakukan adalah dengan sabotase fasilitas umum, merusak jaringan dan sistem penting negara. Tujuannya adalah mengubah dan menghentikan kebijakan pemerintah agar sesuai dengan keinginan masyarakat. 4. Militer dan keamanan yang sangat represif Ketika suatu pemerintah menganut paham otoriter, maka semua yang terjadi di negara menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Biasanya sistem ini diikuti supaya dapat mempertahkan kekuasaan lebih lama. Namun, semua sistem ini dapat membatasi semua aspirasi dan pendapat masyarakat. Hak berpendapat masyarakat dibungkam untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Sehingga masyarakat tidak diberi celah untuk bersuara. Hal inilah yang menjadi penyebab sabotase terhadap suatu wilayah dan negara. 5. Protes terhadap instansi perusahaan Perusahaan yang sewenang-wenang tehadap karyawannya akan menimbulkan demonstrasi. Karyawan yang tidak terpenuhi hak dan tuntutannya akan melakukan hal-hal yang merugikan perusahaan karena merasa sakit hati. Mulai dari perusakan alat, perusakan nama baik dan sebagainya. Pelaku sabotase bisa sekumpulan karyawan yang sakit hati, bahkan bisa saja hanya seorang dari SabotaseFans Manchester United demo memaksa keluarga Glazer meninggalkan klub di Old Trafford, Minggu 2/5/2021. AFP/Oli ScarffPada dasarnya, sabotase mampu mengancam kedaulatan negara. Secara terperinci dampak dari sabotase adalah sebagai berikut 1. Membahayakan perekonomian negara, khususnya masalah keuangan. 2. Gagalnya produksi pertanian dan industri. 3. Terganggunya sistem transportasi dan komunikasi yang dimiliki oleh musuh. 4. Adanya tindakan eksploitasi perusahaan dan properti pada suatu negara. 5. Menghancurkan sistem polisi atau militer yang represif. 6. Membuat tidak berguna sistem keamanan pada suatu negara atau perusahaan. 7. Tidak sedikit fasilitas atau barang berharga yang rusak. 8. Biasanya adanya korban jiwa setiap kali ada perusakan fasilitas umum.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dalam tatanan bisnis internasional, persoalan etika yang paling umum adalah kebiasaan pekerja, hak asasi manusia, peraturan lingkungan, korupsi, dan kewajiban moral dari perusahaan multinasional. 1. Kebiasaan para pekerja Dalam kasus pembuka, masalah etika dihubungkan dengan kebiasaan pekerja di Negara lain.
“It takes 20 years to build a reputation and five minutes to ruin it. If you think about that, you’ll do things differently.” Warren Buffet Pentingnya Reputasi Dalam Pencapaian Tujuan Organisasi Reputasi merupakan aset tak berwujud yang menggambarkan citra dan kredibilitas organisasi di mata stakeholders. Kualitas reputasi organisasi akan menentukan perilaku stakeholders terhadap organisasi tersebut, yang nantinya akan mempengaruhi pencapaian sasaran organisasi. Karena itu, tak dapat dipungkiribahwa reputasi menjadi salah satu faktor penentu utamabagikesuksesan ataupun kegagalan organisasi dalam pencapaian tujuannya. Lalu apa definisi konkret dari reputasi? Menurut Joosub 2006, reputasi adalah representasi kolektif dari kegiatan historis perusahaan dan hasil yang diperolehnya. Reputasi menggambarkan kemampuan organisasi dalam menghasilkan nilai dan memberikan manfaat kepada pembentukannya, reputasi ditentukan oleh beberapa faktor, yaitu kinerja keuangan, praktik corporate governance dan kepemimpinan, pemenuhan organisasi terhadap hukum yang berlaku,pemenuhan kepuasan pelanggan,kebudayaan di tempat kerja, corporate social responsibility, hingga komunikasi dan manajemen krisis. Menurut Louisot dan Rayner J. 2010, reputasi merupakan aset penting bagi perusahaan karena reputasi dapat mempengaruhi Pertimbangan shareholders dalam membeli, menjual, dan menahan saham perusahaan. Reputasi juga akan dijadikan dasar pertimbangan dalam menentukan nilai yang wajar untuk harga saham perusahaan; Keinginan konsumen untuk membeli produk atau jasa dari organisasi. Hal ini nantinya akan mempengaruhi pangsa pasar dan bargaining power perusahaan yang nantinya akan mempengaruhi profitabilitas perusahaan; Keinginan supplier untuk membangun partnership. Reputasi menggambarkan kredibilitas perusahaan. Reputasi yang baik dapat membuka peluang bisnis baru bagi perusahaan, melalui datangnya pihak-pihak yang menawarkan kejasama; Pertimbangan kompetitor untuk masuk ke pasar. Kedatangan kompetitor seringkali membawa tekanan terhadap profitabilitas perusahaan. Reputasi perusahaan yang kuat dapat menimbulkan keengganan bagi kompetitor untuk masuk kedalam industri; Biaya modal. Reputasi akan mempengaruhi kemudahan perusahaan dalam memperoleh dana baru untuk menjalankan atau mengembangkan operasi usaha; Perekrutan individu yang memiliki potensi. Reputasi yang baik dapat menumbuhkan keinginan individu-individu unggul untuk berkarya di perusahan tersebut; Motivasi pekerja. Salah satu pendorong motivasi pekerja adalah reputasi perusahaan. Reputasi perusahaan yang baik dapat menumbuhkan rasa bangga dan mendorong pekerja untuk memiliki etos kerja yang lebih baik. Pentingnya reputasi menuntut organisasi untuk dapat membangun dan mempertahankan reputasi yang Louisot dan Rayner J. 2010, reputasi mencakup persepsi dari stakeholders mengenai seluruh aspek organisasi. Mereka mengajukan sebuah teori sederhana mengenai bagaimana cara membentuk reputasi yang baik. Teori tersebut menyatakan bahwa “reputasi yang baik dapatdiperoleh organisasi apabila organisasi tersebut berhasil memenuhi atau melebihi ekspektasi stakeholders-nya, sedangkan reputasi yang buruk akan diperoleh organisasi apabila mereka tidak dapat memenuhi ekspektasi stakeholders”. Teori Reputasi Reputation – Experience – Expectatition Sumber Louis dan Rayner J., Managing risk to reputation From theory to practice Teori di atas mendeskripsikan teori yang diajukan Louis dan Rayner, dimana reputasi yang baik akan diperoleh organisasi apabila organisasi berhasil memberikan nilai dan manfaat yang mencapai atau melebihi ekspektasi stakeholders. Peran Enterprise Risk Management Dalam Menanggulangi Risiko Reputasi Kemajuan teknologi informasi telah membuat perhatian terhadap risiko reputasi kapabilitas masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi secara massal, mudah, cepat, dan tanpa berbayar, telah berhasil meningkatkan dampak dan intensitas risiko reputasi yang diemban reputasi adalah dampak positif atau negatif yang dihasilkan reputasi, yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Survey Delloitte tahun 2013, yang dilakukan pada 300 perusahaan terkemuka dunia, menyatakan bahwa risiko reputasi telah menjadi area risiko utama yang menentukan perubahan dan penyesuaian strategi bisnis survey ini juga menyatakan bahwasaat inirisiko reputasitelah menjadi area risiko dengan dampak terbesar padaperusahaan-perusahaan dalam praktiknya, pengelolaan risiko reputasi merupakan salah satu pengelolaan risiko tersulit. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Ace Insurance, kesulitan dalam mengelola risiko reputasi disebabkan oleh empat faktor berikut Risiko reputasi dapat datang dari berbagai sumber, baik dari dalam perusahaan maupun supply chain yang lebih luas, sehingga membuat risiko ini sulit untuk dipantau dan dicari penyebabnya; Sulitnya mendefinisikan dan mengkategorikan risiko reputasi. Risiko reputasi memiliki keunikan tersendiri, dimana risiko ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan efek dari kejadian-kejadian operasional bisnis. Hal ini menyebabkan perusahaankesulitan untuk merancang dan mengambil tindakan lanjut terhadap risiko; Panduan dan masukan mengenai cara pengelolaan risiko reputasi masih relatif langka; Risiko reputasi sulit untuk diukur. Hal ini disebabkan reputasi merupakan aset tak berwujud yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan secara langsung, tetapi melalui transmisi tertentu. Gambar 1. Hasil Survey Ace Insurance Mengenai Risiko Reputasi Sumber Ace Insurance. Reputation at risk Ace European risk briefing 2013. Enterprise risk management ERM merupakan kegiatan pengelolaan risiko terintegrasi perusahaan yang dapat diaplikasikan untuk mengelola risiko reputasi. Sesuai dengan proses manajemen risiko pada standar ISO310002009 Risk Management – Principles and Guidelines, kegiatan pertama yang harus dilakukan dalam mengelola risiko termasuk risiko reputasi adalah membangun konteks dan mengidentifikasi risiko. Risiko reputasi harus diidentifikasi dan didokumentasi untuk dapat menemukan faktor-faktor penentu reputasi penentu reputasi ini kemudian dapat dijadikan indikator untuk memberikan peringatan di masa depan berkaitan dengan risiko reputasi perusahaan. Hasil identifikasi risiko kemudian dinilai dan penilaian dan evaluasi risiko dijadikan pertimbangan untuk menentukan perlakuan lebih lanjut terhadap risiko. Dalam menghadapi risiko reputasi, ERM juga dapat membantu perusahaan dalam mempersiapkan pertahanan berupa kebijakan dan prosedur untuk membantu menghadapi risiko reputasi. Dengan mempersiapkan kebijakan dan prosedur ini, perusahaan diharapkan dapat membangun reputasi yang baik terhadap stakeholders secara konsisten dan kontinu. Kebijakan dan prosedur ini juga harus mencakup protokol yang dipersiapkan untuk masa krisis reputasi, yang dapat muncul kapan saja akibat hal tak terduga. Protokol ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi manajemen krisis reputasi dan dapat membantu perusahaan untuk mengelola kepanikan stakeholders dan mengembalikan nama baik perusahaan. Kasus dan Contoh PengelolaanKrisis Risiko Reputasi 1. Johnson & Johnson Anak perusahaan dari Johnson & Johnson, memperkenalkan Tylenol, sebuah obat jenis aspirin untuk menyembuhkan sakit kepala pada tahun berkembang menjadi sebuah produk yang sangat terkenal dan menguntungkan bagi perusahaan, obat tersebut menjadi penghilang rasa sakit yang paling populer dan sebagai akibatnya memonopoli pangsa pasar yang tahun 1982, tujuh orang di wilayah Chicago meninggal setelah mengkonsumsi Tylenol, karena tablet obat tersebut telah tercampur dengan sianida. Perusahaan pun membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk menentukan apakah kapsul telah dirusak pada saat proses manufaktur atau pada saat meninggalkan pabrik. Perusahaan secara cepat melakukan usaha yang sangat besar, dari tingkat direktur sampai pemasaran, untuk mengatasi krisis tersebut secara langkah yang diambil oleh Johnson & Johnson dalam mengatasi masalah ini adalah Mengungkap dan bertanggung jawab atas kejadian secara langsung;Johnson & Johnson segera bertindak,dengan secara nasional menarik kembali 31 juta botol aspirin yang menghabiskan biaya sebesar $ 100 juta, dan menginstruksikan pelanggan untuk tidak menggunakan produk Tylenol sampai masalah tersebut diselesaikan secara jelas. Johnson & Johnson menyarankan konsumen untuk menghancurkan atau mengembalikan semua kapsul Tylenol yang mereka umum dan medis diperingati atas krisis atau kejadian yang terjadi, Food and Drug AdministrationFDA telah diberitahu, dan produksi Tylenol dihentikan. Memberikan informasi secara terbuka dan menjelaskan secara rinci kejadian yang terjadi;Ketika Johnson & Johnson menghadapi krisis, mereka harus membuat beberapa keputusan sulit yang akan sangat mempengaruhi masa depan bukan berpikir masalahkeuangan, CEO James Burke beralih ke credo oleh Robert Johnson pada tahun 1943, sebuah dokumen mendefinisikan fokus dari perusahaan adalah hal tersebut sebagai inspirasi, Johnson & Johnson menggunakan media untuk segera mengingatkan orang berbagai potensi bahaya yang ditimbulkan dari produk. Memilih pemimpin yang sesuai untuk mengatasi masalah yang ada;James E Burke, ketua dewan, digunakan sebagai juru bicara perusahaan. Namun, yang paling penting, perusahaan menggunakan upaya perusahaan untuk menyelesaikan krisis secara efektif, contoh dari ketua pemasaran. Membangun kembali kepercayaan diri;Perusahaan ini menciptakan sebuah program public relations yang melindungi kepentingan umum dan, karena itu, diberi dukungan penuh oleh institusi media. Membangun kembali kredibilitas;Perusahaan mengemas ulang Tylenol dengan glued end flaps, plastic-neck seal daninner-foil sealdengan label menginstruksikan konsumen untuk tidak menggunakan produk jika segel pengaman yang rusak. Memenuhi tuntutan insiden gangguan tersebut, membuat pemerintah federal Amerika Serikat mengharuskan semua produsen paket over-the-counter untuk obat-obatan dibentuk dalam paket yang pemerintah hanya mewajibkan satu dari tiga langkah-langkah pencegahan, Johnson & Johnson tidak ingin mengambil risiko dengan memutuskan untuk memasukkan tiga tindakan pencegahan. 2. Ford dan Firestone Pada tahun 2001, produsen mobil Ford, dan produsen ban Firestone, menangani penarikan kembali produk di Amerika Serikat, setelah diketahui bahwa ada kesalahan dengan Ford Explorer SUV. Ditemukan bahwa tapak pada ban Firestone AT, sebagian besar diproduksi untuk Ford Explorers, yang cenderung untuk berpisah dalam cuaca panas. Ford mengklaim bahwa Firestone sudah tahu tentang ketidakpuasan konsumen dengan ban ini sejak tahun 1997 dan tidak melakukan apa-apa untuk memperbaiki kesalahan juga memulai penarikan kembali setelah lebih dari 100 kematian yang telah dan komunikasi yang burukterhadap pengelolaan masalah tersebut, kedua perusahaan mengalami tersebut menyebabkan penurunan dramatis pada harga saham dan keuntungan bagi kedua itu, kedua perusahaan tidak berperilaku seperti mengakui nilai reputasi atau pentingnya memperlakukan pemegang saham secara cerdas. Menanggapi kasus yang terjadi pada Ford dan Firestone, sebaiknya kedua perusahaan ini belajar dari Johnson&Johnson dalam usaha untuk mengembalikan reputasi mereka ketika menghadapi menjadi salah satu contoh perusahaan yang berhasil mengembalikan reputasinya, melalui beberapa poin penting yang menjadi perhatian pengalaman Johnson&Johnson ini, maka dilakukan analisis komparatif terhadap tindakan Ford dan Firestone menurut poin-poin kesuksesan yang telah dilaksanakan oleh Johnson&Johnson sebagai berikut. Mengungkap dan bertanggung jawab atas kejadian secara langsung;Firestone merupakan yang pertama mengambil keputusan, dengan menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan penarikan ban, tapi penarikan mungkin akan memakan waktu lebih dari satu tahun untuk selesai, dan negara-negara tertentu dengan iklim yang lebih dingin mungkin tidak akan mendapat ban pengganti sampai dengan musim panas berikutnya. Selain itu, perusahaan membuat pernyataan bahwa konsumen, dan bukan perusahaan, yang bertanggung jawab atas kegagalan ban, karena mereka tidak menjaga ban mereka dengan benar. Dari sisi lain, Ford mengumumkan bahwa mereka akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk memperbaiki masalah yang ada dengan cepat, termasuk menggunakan merek lain untuk menggantikan ban Firestone. Walaupun pada akhirnya, kedua perusahaan meminta maaf tentang kematian dan ketidaknyamanan dari penarikan ban terhadap konsumen. Memberikan informasi secara terbuka dan menjelaskan secara rinci kejadian yang terjadi;Pada tanggal 9 Agustus 2001, kedua perusahaan menghadiri konferensi pers mengenai penarikan kembali kedua perusahaan tidak siap untuk konferensi tersebut terlihat dari ketidakmampuan mereka mengatasi semua konsumen menjadi skeptis, sebagai akibat dari tidak adanya jawaban yang solid serta respons yang lambat oleh kedua perusahaan mengelak dan menerapkan strategi penyangkalan, dengan memberikan informasi mengenai produk ban rusak secara lambat dan membingungkan. Memilih pemimpin yang sesuai untuk mengatasi masalah yang ada;Ford memilih CEO Jaques Nasser untuk menangani krisis. Sebuah iklan dibuat menggunakan jasa Nasser untuk meyakinkan konsumen; namun, ia terlihat kaku dan tidak tulus dalam iklan tersebut. Jaques Nasser membuat kesalahan besar lain ketika ia belum muncul sebelum anggota rumah untuk sidang pertama di Capitol Hill, karena dia terlalu sibuk mengelola penarikan kembali. Hal tersebut membuat marah para memilih CEO John Lampe. Lampe tidak merasa bahwa penarikan ban dibenarkan, dan dia juga mengakhiri kemitraan 95 tahun antara Ford dan Firestone. Membangun kembali kepercayaan diri;Firestoneakan mencoba menutup pabrik Decatur, yang merupakan sumber dari ban rusak. Ford membuat janji bahwa pembeli dapat memilih merek ban yang mereka inginkan pada Explorer generasi berikutnya. Membangun kembali kredibilitas;Satu-satunya restrukturisasi yang dilakukan adalah penutupan pabrik Decatur oleh Firestone. Memenuhi tuntutan Nasser gagal untuk tampil di hadapan anggota rumah di sidang pertama di Capitol Hill, dan ini membuat marah anggota parlemen secara terbuka menyerang CEO Ford, serta perusahaan itu sendiri. Perusahaan ini kemudian menyatakan bahwa CEO akan tersedia untuk sidang kedua, karena sifat pertanyaan telah bergeser dari isu-isu keselamatan teknis ke integritas perusahaan. Pada sidang kedua, Jaques Nasser terpaksa menunggu berjam-jam, dan, selama sidang, ia terganggu berulang kali. 3. Coca Cola Pada tanggal 15 Juni 1999, Departemen Kesehatan Belgia melaporkan bahwa 100 orang, terutama anak-anak sekolah, jatuh sakit karena minum Coca Cola. Delapan dari anak-anak harus dirawat di rumah Departemen Kesehatan Belgia pertama kali mengeluarkan berita tersebut, Coca Cola Coke butuh waktu enam jam sebelum tanggal 16 Juni, ketua Coke di Belgia merespon dengan membuat permintaan permintaan maaf tersebut sangat tidak meyakinkan, karena tidak berasal dari perusahaan induk yang berada di Amerika Fuester, ketua perusahaan Coca Cola hanya membuat permintaan maaf satu minggu setelah kejadian. Pada tanggal 17 Juni, Coke memprotes bahwa tidak ada hubungan antara produk mereka dengan penyakit yang ada dan diduga coke muncul informasi bahwa pabrik pembotolan di Antwerp menyediakan karbon dioksida yang karena itu, Coke terpaksa mengakui bahwa ada Coke tidak pernah memberikan penjelasan resmi dari keseluruhan kejadian yang saham Coke turun dari $64 juta ke $63 juta, dan perusahaan menderita kerugian sebesar $37 juta pada penjualannya. Akibat dari masalah yang dihadapi oleh Coke pun tidak jauh berbeda dengan masalah yang dihadapi oleh Johnson&Johnson dan Ford dan Firestone, yaitu menurunnya salah satu perusahaan yang berhasil untuk mengembalikan dengan cepat reputasi yang sebelumnya menurun akibat masalah adalah Johnson&Johnson. Oleh karena itu, dilakukan kembali analisis komparatif atas tindakan penanganan Coke dalam mengembalikan reputasinya menurut poin-poin keberhasilan yang telah dilakukan oleh Johnson& Johnson sebagai berikut Mengungkap dan bertanggung jawab atas kejadian secara langsung;Ketika anak-anak sekolah Belgia menjadi sakit, seorang eksekutif Coca Cola Belgia tiba di sekolah pada sore hari setelah menerima panggilan dari kepala diambil pada hari berikutnya, dan sekolah menerima faks dari perusahaan, mengakui bahwa penyakit anak-anak sekolah adalah karena mengkonsumsi Coke. Seminggu kemudian, lebih banyak anak yang dilaporkan memiliki penyakit yang sama. Coke mulai menarik beberapa setelah satu minggu dari insiden, pejabat pemerintah mengeluh bahwa Coke kurang peka terhadap posisi pemerintah karena tidak datang dengan penjelasan yang jelas. Memberikan informasi secara terbuka dan menjelaskan secara rinci kejadian yang terjadi;Coke menjelaskan bahwa botol telah terkontaminasi dengan gas belerang-laced karbon dioksida, dan kaleng melalui kontak terhadap fungisida pada palet resmi tentang kontaminasi diberikan seminggu kemudian, dan tidak ada briefing media yang diadakan untuk membantu menjawab pertanyaan gagal bertindak dengan cepat dan mengatasi situasi, terlihat tidak peduli bahwa ratusan anak-anak dibuat sakit dan produknya adalah kemungkinan penyebab penyakit yang dialami oleh anak-anak tersebut. Memilih pemimpin yang sesuai untuk mengatasi masalah yang ada;Awalnya, seorang eksekutif Coca Cola Belgia digunakan sebagai juru Pemerintah Belgia melarang penjualan Coke di Belgia, Coke kemudian bereaksi dengan ketua Douglas Ivester tiba di Brussels, 10 hari setelah sebuah wawancara, Phillipe Lenfant mengakui bahwa Coke telah meremehkan krisis, dan mereka harus mengakui kesalahan mereka. Membangun kembali kepercayaan diri;Perusahaan tidak melakukan apa pun untuk membangun kembali kepercayaan diri. Mereka juga tidak menunjukkan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Membangun kembali kredibilitas;Perusahaan tidak melakukan apa pun untuk membangun kembali kepercayaan diri. Mereka juga tidak menunjukkan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menghindari terulangnya kejadian serupa. Memenuhi tuntutan mengabaikan pemerintah Belgia, dan ada komunikasi yang buruk dengan para pejabat ini membuat marah pejabat pemerintah, dan Wakil Perdana Menteri Luc van Bossche, kemudian, melarang penjualan semua produk Coca kehilangan penjualan di Eropa, dan ini memberikan persaingan kesempatan untuk membuat terobosan dengan produk mereka. 4. Toyota Toyota merupakan perusahaan automobil internasional Jepang yang telah sukses menerobos pasar otomotif tahun 2010, produk baru Toyota Prius dan Lexus HS250 membawa dampak buruk pada teknis Toyota disebabkan perangkat lunak software, pedal gas accelerator pedal, dan alas lantai floor mat.Alhasil terjadi penarikan besar-besaran terhadap Toyota Prius dan Lexus HS250 di Eropa, Amerika, dan pengereman mobil dilaporkan tak berfungsi, pedal gas dilaporkan tidak kembali ke posisi semula setelah diinjak, dan alas lantai dilaporkan mengganggu gerakan pedal gas. Masalah pedal gas yang melekat telah menyebabkan korban jiwa. Dokumen internal Toyota yang mengatakan bahwa Toyota dapat menghemat $100 juta dengan menghindari investigasi terhadap cacat produk juga bocor ke publik. Alhasil terjadi tekanan publik yang menyebabkanpenarikan terhadap 8,5 juta mobil Toyota di seluruh dunia dan Toyota mengalami kerugian hingga US$2 miliar. Pada tanggal 23 Februari 2010, presiden perusahaan Toyota, Akio Toyoda melakukan kesaksian hearing pada kongres yang dihadiri US Transport Secretary. Kongres ini meningkatkan pengawasan terhadap produksi mobil di Amerika Serikat, khususnya terhadap produk melakukan beberapa perubahan setelah kongres ini. Perubahan-perubahan tersebut berupa 1 Toyota mengirimkan software kepada NHTSA untuk membaca black box dalam mobil Toyota; 2 Toyota mengubah prosedur keputusan recall dan berkomitmen untuk membentuk komite independen sebagai pemegang kewenangan untuk mengeksekusi keputusan recall; 3 Manajer Toyota diharuskan mengendarai mobil Toyota untuk mempercepat identifikasi masalah pada produk Toyota; 4 sistem keamanan ganda diterapkan Toyota; 5 Information sharing dan komunikasi ditingkatkan pada internal perusahaan demikian, Toyota tetap memiliki risiko kehilangan reputasi akibat dari masalah penarikan besar-besaran atas reputasi tidak hanya menurunkan corporate value, namum juga menurunkan shareholder karena itu, Toyota menyusun beberapa strategi untuk mengembalikan kembali organization value-nya. Untuk mengembalikan kepercayaan konsumennya, langkah pertama yang dilakukan oleh Toyota adalah melakukan restrukturisasi berskala besar, termasuk grup perusahaan di Jepang seperti Daihatsu dan Hino itu, 18 grup pabrik Toyota di Jepang memproduksi beberapa tipe kendaraan yang berbeda. Pada musim panas, produksi pada tiap pabrik tersebut akan dibagi ke dalam jenis kendaraan, seperti mobil besar, mobil kecil dan minivan. Toyota bertujuan untuk membentuk lingkungan yang cocok dalam melaksanakan dan meningkatkan kualitas melaluipelurusan produksi untuk setiap tipe kendaraan. Di pertemuan Special Committee for Global Quality pada 31 Maret 2010, Toyota memutuskan menyusun jaringan yang lebih dekat untuk mengumpulkan informasi dengan menempatkan tujuh basis di Amerika Utara dan Eropa, seperti juga enam basis di Cina, sehingga dapat menanggapi laporan kecelakaan dengan segera melalui pengiriman ahli ke tempat kejadian. Toyota juga berencana untuk menyusun strategi yang lebih spesifik di masa yang akan datang. 5. British Petroleum BP Plc BP Plc adalah salah satu perusahaan multinasional terbesar Inggris yang bergerak di industri energi, khususnya minyak dan tanggal 20April 2010, terjadi bencana ledakan pada salah satu tambang minyak milik BP Plcdi Teluk kesalahan pada mesin penggali milik Transocean Ltd. dan kesalahan spesialis semen Halliburton Co., investigasi juga menemukan bahwa BP tidak melakukan risk assessment formal dalam membentukkeputusan-keputusan kritis terhadap biaya dan waktu yang dilakukan BP, tanpa mempertimbangkan rencana kontingensi dan mitigasi, berkontribusi terhadap bencana yang ini menelan 11 korban meninggal dan banyak korban terluka, juga membuat hampir 5 juta barel minyak tumpah ke teluk Meksiko. Terjadilah tuntutan-tuntutan oleh pecinta lingkungan, dan tuntutan-tuntutan lain dari masyarakat terutama oleh keluarga-keluarga yang bermata pencaharian sebagai nelayan dan industri kejadian tersebut, BP setuju untuk membayarkan $ miliar untuk individu-individu dan bisnis-bisnis yang mengalami kerugian akibat bencana juga setuju untuk membayarkan $ miliar untuk kerusakan criminal kepada pemerintahan Amerika Serikat. Pada saat wawancara dengan ABC George Stephanopoulos, BP CEO Tony Howard menyatakan bahwa kecelakaan ini bukan salah BP. Ia menyatakan bahwa pengeboran ini dilakukan oleh perusahaan lain yang memiliki sumber daya manusia, sistem, dan prosesnya sendiri, dan BP hanya bertanggung jawab atas minyak yang dihasilkan dari pengeboran tersebut. Pernyataan Hayward tidak menunjukkan empati atau menyarankan perlunya perbaikan pada sistem keselamatan BP juga hanya memberikan laporan yang minimal terhadap kasus ini per pun kehilangan reputasi yang sebelumnya terkenal sebagai perusahaan yang ramah lingkungan dengan jargon “Beyond Petroleum” gagal mempertahankan reputasinya setelah bencana ini. Menurut Terry Corbell, konsultan perencanaan, untuk meminimalkan kerusakan, BP seharusnya dengan segera melakukan transparansi, membuat laporan secara teratur, mengontrol gambar-gambar yang muncul pada media, menunjukkan empati dan perhatian terhadap korban, serta berhenti memohon keringanan terhadap tuntutan lingkungan. Langkah ekstra hati-hati yang seharusnya diterapkan oleh BP untuk menghindari bencana ini mungkin saja memiliki biaya yang sangat tinggi, namun tetap lebih murah dari kehancuran reputasi dan bisnis yang dialami BP. Simpulan Risiko reputasi bagaikan pisau bermata dapat berperan sebagai competitive advantage bagi perusahaan, namun juga dapat berdiri sebagai ancaman bagi pencapaian bahwa reputasi merupakan salah satu aset terpenting perusahaan, dan perkembangan teknologi informasi telah meletakkan reputasi pada area risiko yang lebih tinggi, perusahaan dituntut untuk dapat menciptakan sistem pengelolaan risiko reputasi yang andal. Aplikasi ERM merupakan salah satu cara tepat dalam membangun pengelolaan risiko reputasi. Dalam penerapan ERM, perusahaan dapat mengadopsi standar manajemen risiko sebagai basis pembentukan manajemen risiko satu standar yang telah diakui dan teruji secara internasional adalah ISO310002009 Risk Management – Principles and Guidelines. Standar ini menyediakan panduan generik berupa prinsip, kerangka kerja, dan proses manajemen risiko. Pada kasus risiko reputasi, penerapan ERM juga dapat menyediakan prosedur penanganan krisis reputasi sebagai antisipasi kejadian ERM dan pembentukan prosedur penanganan krisis tentu menuntut usaha yang lebih gigih dari perusahaan. Namun, dengan dibangunnya pertahanan dan kesiap-sediaan ini, pencapaian sasaran perusahaan akan menjadi lebih terjamin. Daftar Pustaka Ace Insurance. 2013. Reputation at risk Ace European risk briefing 2013. The Biz Coach 2014. BP Crisis Management, PR Misfires A case study. Delloitte. 2013.Exploring strategic risks A global survey. Joosub, T. S. 2006. Risk management strategies to maintain reputational in University of South Africa. Louisot, & Rayner, J. 2010. Managing risk to reputation From theory to practice. Toyota Recall. Retrieved from Anggraini Riadi – Senior Associate Researcher CRMS Indonesia Charvin Kusuma – Associate Researcher CRMS Indonesia Denny Susanto – Associate Researcher CRMS Indonesia
mengemban amanat rakyat dan melakukan tindakan melawan hukum. 3.Menyusutnya pendapatan negara. Penerimaan negara didapat dari pungutan bea dan penerimaan pajak. Pendapatan negara akan berkurang bila tidak diselamatkan dari penyelundupan dan penyelewengan oleh oknum pejabat pemerintah pada sektor penerimaan negara tersebut.
NilaiJawabanSoal/Petunjuk LEMBAGA 1 asal mula yang akan jadi sesuatu; bakal binatang, manusia, atau tumbuhan; 2 bentuk rupa, wujud yang asli; 3 acuan; lekatan tt mata cincin ds... SISTEM ..., dan prestasi kerjanya; - moneter kebijakan dan tindakan yang memengaruhi mata uang suatu negara tertentu; - navigasi satelit alat yang menggunakan... ORNOP Organisasi non pemerintah SABOTASE Tindakan merusak dan menentang kelancaran kerja RRI Stasiun radio milik pemerintah yang didirikan tanggal 11 September 1945 SWASTA Bukan milik pemerintah PORTOFOLIO Dokumen milik seseorang/organisasi ANTARA Kantor berita nasional milik pemerintah RTI Radio milik Pemerintah Taiwan RFI Radio milik Pemerintah Perancis TVRI Lembaga penyiaran berita milik pemerintah SIA Maskapai milik Pemerintah Singapura singkatan PETISI Permohonan kepada pemerintah supaya mengambil tindakan MENSWASTAKAN Menjadikan swasta ~ perusahaan milik pemerintah; INKA Perusahaan milik pemerintah indonesia yang memproduksi kereta api MENINDAK Mengambil tindakan thd Pemerintah akan ~ pengacau ekonomi; MANDIRI Bank yang menggabungkan 4 bank milik pemerintah pada tahun 1999 MENASIONALISASIKAN Melakukan tindakan nasionalisasi; menjadikan sesuatu menjadi milik bangsa dan negara KADASTER Badan pemerintah pencatat tanah milik yang menentukan letak rumah, luas tanah UANG KAS Uang yang disimpan dalam kas, milik suatu perkumpulan atau instansi pemerintah DESTRUKTIF bersifat merusak ABRl pasti mampu menghancurkan tindakan-tindakan - yang mengganggu ketenangan masyarakat MENYETUJUI Menyatakan setuju sepakat dengan; membenarkan mengiakan, menerima; memperkenankan DPR ~ tindakan Pemerintah; KOLKOZ Tanah pertanian yang merupakan milik koperasi rakyat yang diawasi pemerintah di Uni Sovyet SS Schutzstaffel organisasi keamanan dan militer besar milik Partai Nazi Jerman yang didirikan tahun 1925 VOICE VOA = ... of America siaran multimedia milik pemerintah Amerika Serikat yang memuat 52 bahasa Apabila karyawan yang melakukan suatu pelanggaran, perusahaan memiliki opsi untuk menjatuhkan sanksi potong gaji atau denda. Hal ini sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan Pasal 95 Ayat (1). Namun, segala tindakan pemotongan gaji harus mengikuti kebijakan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1981 mengenai Perlindungan Upah.
Manajemen risiko adalah hal yang penting untuk dipahami bagi mereka yang bergelut di dunia bisnis untuk membantu organisasi dalam mengelola setiap risiko yang mungkin terjadi dan berdampak pada pencapaian tujuan organisasi. Apalagi dalam sebuah bisnis akan ada banyak keputusan yang berakibat pada banyaknya pula risiko yang akan dihadapi di kemudian hari. Untuk itulah sewajarnya jika kamu memiliki sebuah bisnis harus senantiasa menjalani pengelolaan risiko untuk meminimalkan kerugian yang bisa dialami. Di dalam penerapannya apabila risiko itu datang, jangan terburu-buru menyimpulkan membawa kemalangan. Nyatanya risiko berpeluang menjadi sesuatu yang menguntungkan di masa depan melalui langkah-langkah penanganan yang tepat. Pengertian manajemen risiko menurut para ahli Untuk mengetahui pengertian manajemen risiko atau risk management, kita harus memahami arti harfiah dari kata-kata ini. Manajemen adalah suatu upaya untuk melakukan pengelolaan terhadap suatu hal tertentu. Sementara arti kata risiko menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI adalah hasil dari tindakan yang tidak menyenangkan seperti yang sifatnya merugikan dan membahayakan. Ketidakpastian ini bisa dalam bentuk ancaman, pengembangan strategi, dan mitigasi risiko. Dalam hal ini risiko berkaitan dengan pendekatan atau metodologi dalam menghadapi ketidakpastian dalam bisnis. Definisi manajemen risiko menurut para ahli sebagai berikut. Fahmi 2010 Satu disiplin ilmu yang mempelajari tentang tindakan-tindakan organisasi dalam mengatasi masalah berbasis manajemen yang sistematis dan menyeluruh. Djojo Soedarso 2003 Penerapan fungsi manajemen secara umum untuk memetakan masalah dan solusinya yang terjadi di dalam sebuah organisasi perusahaan maupun keluarga dan masyarakat. Tampubulon 2004 Satu proses yang dilakukan untuk mengakomodasi segala kemungkinan buruk dari sebuah transaksi bisnis. Darmawi 2014 Suatu usaha untuk mengetahui, menganalisis serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi. Bramantyo 2008 Proses terstruktur dan sistematis dalam mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko. Smith 1990 Proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari sebuah risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut. Jadi dapat diartikan, risk management atau manajemen risiko adalah proses mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan berusaha menghindari, meminimalkan, atau bahkan menghilangkan risiko yang tidak dapat diterima. Dalam suatu perusahaan, memahami dan mengelola risiko wajib dilakukan untuk meminimalkan risiko perusahaan mengalami kerugian. Salah satu langkah mengantisipasi kerugian perusahaan adalah dengan asuransi properti. Manfaat memiliki asuransi properti adalah sebagai jaminan bahwa asuransi akan menanggung pengeluaran untuk perbaikan gedung atau aset perusahaan yang rusak. Risk management memiliki peran yang sangat penting, yakni membantu perusahaan untuk menetapkan strategi ke depannya. Setelah itu juga dapat membantu untuk meninjau kembali strategi yang telah diterapkan sehingga dapat relevan dengan situasi yang terus berkembang. Contohnya, ketika pada masa pandemi Covid-19, di mana banyak perusahaan yang kolaps atau tidak dapat bertahan karena penurunan ekonomi. Tanpa manajemen risiko yang efektif, sebuah perusahaan tidak dapat bertahan ketika risiko tersebut terjadi dan berujung terpaksa gulung tikar. Peran manajemen risiko di masa pandemi sangat penting untuk menghindari hal-hal seperti itu. Sebagai pemilik usaha yang terdampak, menggunakannya dengan tepat dapat membantumu untuk menetapkan strategi ke depannya untuk tujuan perusahaan, baik untuk bertahan, memulihkan finansial, maupun menambah keuntungan. Setelah itu, kamu harus mengevaluasi setiap tahapan yang ada dan keputusan yang sudah diambil, lalu dirumuskan pada langkah-langkah peningkatan kinerja, bisa membantu bisnismu untuk tetap survive di tengah badai pandemi ini. Jenis-jenis manajemen risiko Untuk mengetahui bagaimana cara mengelola risiko dalam perusahaan, penting mengetahui jenis-jenisnya di dunia bisnis. Berikut ini 4 tipe manajemen risiko. 1. Manajemen risiko operasional Manajemen risiko operasional berkaitan dengan risiko yang timbul akibat gagal fungsi proses internal, seperti human error atau kinerja karyawan yang kurang, kegagalan sistem, faktor luar seperti bencana, hingga modal yang tidak sehat. Terdapat empat faktor penyebab terjadinya risiko operasional, yaitu manusia, proses, sistem, dan kejadian eksternal. Melalui jenis manajemen risiko ini, para pemangku kepentingan dalam perusahaan dapat mengambil langkah preventif atau bahkan sanksi supaya kapasitas produksi dan layanan terjaga semisal ada hal yang tidak diinginkan terjadi. 2. Manajemen risiko strategis Manajemen satu ini berkaitan dengan pengambilan keputusan, biasanya mengenai kondisi atau keadaan yang tak terduga sehingga mengurangi kemampuan pelaku bisnis untuk menjalankan manajemen strategi yang direncanakan. Manajemen risiko strategis diterapkan dalam risiko operasi, risiko kompetitif, risiko asset impairment atau bahkan jika ada risiko franchise. Untuk mengetahui risiko yang berpotensi terjadi dan merugikan perusahaan adalah dengan menuliskan poin-poin penting, misalnya kamu bisa membuat beberapa daftar berikut. Daftar risiko. Penilaian risiko tersebut sesuai dengan kecenderungannya dan juga dampaknya. Penilaian pada kondisi saat ini yang sedang terjadi. Rencana tindakan bila risiko terburuk benar-benar muncul. 3. Manajemen risiko keuangan Risk management of financial adalah upaya pengawasan risiko dan perlindungan hak milik, harta, aset dan keuntungan suatu bisnis. Proses manajemen risiko keuangan meliputi identifikasi, evaluasi dan melakukan pengendalian risiko bila ditemukan hal yang mengancam keberlangsungan perusahaan. Langkah pengelolaan ini juga tidak terlepas dari perubahan nilai tukar mata uang yang terkait erat dengan tingkat inflasi, neraca perdagangan, kapasitas utang, tingkat bunga, dan sebagainya. Hal ini sangat penting karena menjadi salah satu sumber daya perusahaan. Karena itu seorang akuntan harus mempertimbangkan berbagai risiko lain yang berkaitan dengan keuangan, misalnya Risiko likuiditas. Kontinuitas pasar. Risiko kredit. Risiko regulasi. Risiko pajak. risiko akuntansi. 4. Hazard Management Hazard Management adalah jenis manajemen risiko yang fokusnya pada masalah yang potensial membuat perusahaan berpotensi mengakibatkan kebangkrutan dan kerusakan. Ada tiga unsur yang diprioritaskan di dalam manajemen jenis ini, yaitu Masalah hukum, misalnya bahaya hukum seperti pelanggaran atau pengabaian peraturan bisnis seperti pelanggaran SOP atau peraturan perusahaan yang pada akhirnya memiliki konsekuensi fatal. Bahaya fisik, dapat berupa mesin yang sudah tua dan berisiko kehilangan selama produksi. Bisa juga kecelakaan karyawan karena mesin dan sebagainya. Penurunan moral, misalnya sikap karyawan di lingkungan kerja menimbulkan kerugian seperti karyawan tidak jujur ​​dan sering korupsi uang. Apa saja komponen dalam manajemen risiko? Setelah mengetahui jenisnya, manajemen risiko juga memiliki komponen-komponen yang membedakannya dengan pengelolaan bisnis lainnya. Instrumen inilah yang harus ada di dalam manajemen baru proses pelaksanaannya bisa dilakukan dengan maksimal. Berikut ini komponen-komponennya Lingkungan internal Lingkungan internal adalah segala risiko yang kemungkinan terjadi di dalam internal perusahaan. Di dalam komponen ini, tidak ada deteksi terhadap risiko yang terjadi antara perusahaan dengan faktor luar seperti pelanggan, klien dan semacamnya. Sekalipun kadang efek risiko internal ini juga berimbas pada hal tersebut. Yang termasuk dalam komponen ini diantaranya sikap manajemen di semua level terhadap operasi secara umum dan konsep kontrol secara khusus, mencakup etika, kompetensi, serta integritas dan kepentingan terhadap kesejahteraan organisasi. Penentuan sasaran Pihak perusahaan harus memasukkan sasaran risiko yang jelas yang akan diselesaikan melalui sistem manajemen. Perusahaan menetapkan tujuan operasional sebagai dasar untuk mengidentifikasi dan mengelola segala risiko. Sasaran ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu Strategic objective; fokus pada upaya realisasi visi dan misi. Activity objective fokus pada kegiatan operasional, reportase, dan kompliansi. Dengan adanya komponen ini, bisa dijelaskan apa penyebab masalah perusahaan tidak mencapai visi dan misinya serta bagaimana cara menyelesaikannya. Identifikasi peristiwa Manajemen melakukan identifikasi terhadap berbagai kejadian potensial yang berpengaruh pada strategi dan pencapaian tujuan perusahaan. Untuk komponen ini boleh tidak mengakomodir semua risiko. Tetapi minimal kegiatan yang potensial saja dengan berbagai pertimbangan masalah yang muncul jauh lebih besar. Sekalipun demikian, tidak semua peristiwa bisnis teridentifikasi merugikan. Kejadian tidak pasti ini dapat memiliki dampak positif, tetapi juga dapat memberikan risiko. Penilaian risiko Penilaian risiko atau risk assessment memungkinkan sebuah organisasi untuk menilai sebuah kejadian atau keadaan dan kaitannya dengan pencapaian tujuan organisasi. Pihak manajemen perlu melakukan analisis mengenai dampak yang mungkin terjadi dengan dua perspektif, yaitu Likelihood kecenderungan/ peluang. Impact/consequence besaran dari realisasi risiko. Tanggapan risiko Selain melakukan penilaian terhadap risiko, menentukan tanggapan atau respons terhadap risiko tersebut juga penting. Hal ini untuk menentukan sikap atau respons terhadap risiko tersebut. Respons dari perusahaan ini tergantung kepada jenis risiko yang dihadapi, di mana bisa dalam bentuk-bentuk berikut. Menghindari risiko avoidance. Mengurangi risiko reduction. Memindahkan risiko sharing. Menerima risiko acceptance. Aktivitas pengendalian Setelah diberikan tanggapan, hal selanjutnya melakukan penyusunan prosedur dan kebijakan. Proses ini akan membantu memastikan bahwa respon terhadap risiko yang dipilih memadai dan terlaksana dengan baik. Aktivitas ini meliputi Pembuatan kebijakan dan prosedur. Delegasi wewenang. Pengamanan kekayaan perusahaan. Pemisahan fungsi. Supervisi. Informasi dan komunikasi Aktivitas ini berfokus pada identifikasi informasi dan menyampaikannya kepada pihak terkait melalui media komunikasi yang sesuai. Informasi yang relevan diidentifikasi, diperoleh, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang tepat agar personil dapat melakukan tanggung jawabnya dengan baik. Beberapa faktor penting dalam penyampaian informasi tersebut meliputi beberapa poin berikut. Kualitas informasi. Arah komunikasi. Alat komunikasi. Pemantauan Monitoring Komponen manajemen risiko yang terakhir adalah monitoring. Proses pemantauan dilakukan secara terus menerus untuk memastikan setiap komponen lainnya berfungsi sebagaimana mestinya. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses monitoring adalah pelaporan yang tidak lengkap atau berlebihan. Sasaran dan manfaat menerapkan manajemen risiko Risiko terkadang memang tidak terhindari. Namun agar risiko tidak menggoncang keberlangsungan organisasi atau perusahaan, maka risiko harus dapat diidentifikasi, diukur, dipantau, dan dikendalikan. Gunanya agar dapat meminimalkan ancaman. Berikut ini sasaran dan manfaat manajemen risiko Dapat mendeteksi segala hal buruk dalam bisnis untuk dijadikan bahan untuk tetap waspada dan hati-hati dalam mengelolanya. Mampu membantu meningkatkan kinerja perusahaan dengan menyediakan informasi tingkat risiko yang disebutkan dalam peta risiko risk map gunanya untuk pengembangan strategi dan perbaikan proses risk management secara berkesinambungan. Membangun kemampuan individu maupun perusahaan untuk melakukan sosialisasi pemahaman tentang risiko dan pentingnya risk management. Mendorong pihak perusahaan agar bertindak proaktif dalam mengurangi potensi risiko, dan menjadikan manajemen risiko sebagai sumber keunggulan bersaing dan kinerja perusahaan. Meningkatkan peluang pencapaian tujuan dan target produksi perusahaan. Meningkatkan kualitas produksi dan daya saing dengan kompetitor. Tahapan menyusun manajemen risiko Setelah menyadari pentingnya peran pengelolaan risiko, selanjutnya kita dapat menyusun rancangan. Sebagai awalan, kita harus melihat situasi terkini dalam organisasi atau perusahaan untuk bisa menerapkannya. Sebagaimana fungsinya untuk mengendalikan organisasi, tahapan-tahapan ini akan membantu kita menyusun manajemen yang baik. 1. Identifikasi risiko Ini adalah tahap pertama untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi. Lewat tahap inilah, akar permasalahan yang terjadi dapat ditelisik untuk mendapatkan gambaran risiko di masa mendatang. Ada sejumlah teknik yang dapat digunakan dalam melakukan identifikasi. Brainstorming. Survei. Wawancara. Focus group discussion. Informasi historis. Kelompok kerja. Analisis SWOT. 2. Analisis risiko Setelah risiko berhasil teridentifikasi, maka gambaran potensi kerugian akan dapat terlihat. Pada tahap ini akan muncul penilaian awal atas bahaya dan bagaimana proyeksi pengendaliannya. Kita dapat memutuskan bagaimana langkah-langkah yang tepat untuk mengendalikan risiko tersebut. 3. Pengelolaan risiko Tahapan berikutnya adalah bagaimana mengelola sebuah risiko untuk menjadi bahan keputusan membentuk sebuah strategi baru dalam sebuah organisasi. Tahapan ini akan menguji keterampilan dari pimpinan untuk dapat membentuk strategi baru agar risiko yang dihadapi mampu terantisipasi dengan baik. Pengelolaan risiko itu sendiri terbagi atas sejumlah kategori, yakni Risk avoidance, yaitu kondisi saat pimpinan atau pemegang kuasa memutuskan apakah melakukan atau tidak melakukan aktivitas yang mengandung risiko. Meski tetap diputuskan untuk melakukannya, maka sebaiknya disertai dengan sejumlah ukuran pertimbangan potensi keuntungan dan kerugian atas aktivitas tersebut. Risk reduction. Tindakan ini dikenal dengan metode mengurangi kemungkinan terjadi risiko atau mengurangi dampak kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko. Risk sharing or transfer, yaitu mengambil tindakan atau transfer beberapa risiko melalui sejumlah cara. Memindahkan risiko ke pihak lain biasanya dilakukan dalam bentuk asuransi, outsourcing, atau hedging. Risk acceptence, yaitu pilihan untuk menerima risiko yang terjadi. Create a risk management plan. Tahapan ini adalah membuat rencana manajemen risiko. 4. Implementasi manajemen risiko Tahapan-tahapan menyusun pengelolaan risiko telah dilewati dan selanjutnya adalah bagian dari implementasi. Implementasi berarti melaksanakan tahapan-tahapan di atas dalam rangka mengurangi atau menanggulangi risiko. Implementasi metode dilaksanakan setelah memilih respons yang akan digunakan untuk menangani risiko. 5. Pengawasan risiko Tahapan ini menjadi yang paling akhir setelah proses pembelajaran, pengembangan pengetahuan, dan implementasi. Monitoring atau pengawasan dilakukan dari proses awal, kemudian melakukan identifikasi risiko, dan pengukuran risiko untuk mengetahui efektivitas respons yang telah dipilih serta mengidentifikasi risiko yang baru atau berubah. Cara menerapkan manajemen risiko dalam perusahaan Setelah mengetahui pengertian, jenis, dan manfaat manajemen risiko, sekarang waktunya mengambil langkah untuk menerapkannya. Berikut ini cara menerapkan pengelolaan risiko dalam bisnis. 1. Melakukan identifikasi risiko Mengidentifikasi risiko bermanfaat untuk mengenali kemungkinan adanya risiko yang sedang terjadi maupun yang akan terjadi di masa yang akan datang. Setelah melakukan identifikasi risiko, maka kamu akan mendapatkan daftar-daftar risiko yang dapat terjadi di bisnis. Untuk memulainya, kamu bisa mengidentifikasi yang muncul melalui dari sisi finansial, pemasaran, produksi, dan sebagainya. 2. Melakukan analisis berdasarkan dampak terburuk Setelah mendapatkan daftar risiko yang akan terjadi dalam bisnis, hal selanjutnya yang bisa kamu lakukan yaitu mengurutkan dan menganalisis berdasarkan dampak terburuk yang akan terjadi. Untuk melakukan manajemen risiko yang baik, maka disarankan untuk berfokus pada risiko yang paling terbesar akibatnya dan paling sering dialami. Kemudian kamu bisa mencari dampaknya yang akan terjadi pada pemilik usaha, karyawan, kelangsungan perusahaan, hingga lingkungan. 3. Melakukan pengendalian risiko Tahapan selanjutnya dalam manajemen risiko adalah dengan melakukan aktivitas pengendalian. Proses ini merupakan penyusunan prosedur atau kebijakan yang membantu memastikan bahwa respons terhadap risiko yang dipilih memadai dan terlaksana dengan baik. Mengontrol risiko ini dapat dilakukan dengan beberapa aktivitas berikut. Pembuatan kebijakan dan prosedur. Memberikan delegasi wewenang. Pengamanan kekayaan perusahaan. Pemisahan fungsi. Supervisi. 4. Melakukan pemantauan Terakhir melakukan pemantauan. Proses pemantauan dilakukan secara terus menerus untuk memastikan setiap komponen lainnya berfungsi sebagaimana mestinya. Setelah melakukan identifikasi risiko dan telah menemukan strategi yang diterapkan untuk setiap risiko, kini kamu bisa tetap waspada akan segala yang terjadi. Apa perbedaan manajemen risiko dan asuransi? Manajemen risiko dan asuransi kerap keliru disalahartikan sebab memiliki sasaran yang sama, yakni cara untuk melindungi atau mempersiapkan diri akan risiko-risiko yang bisa saja terjadi. Pada dasarnya, kedua hal tersebut memiliki konsep dan ruang lingkup yang berbeda. Manajemen risiko lebih menekankan pada menemukan dan menganalisis risiko yang terjadi, sedangkan asuransi jadi salah satu cara untuk menanggulangi atau mengalihkan risiko tertentu. Sebagai contoh, kalau kamu memiliki asuransi kesehatan dan terkena penyakit kritis yang harus dirawat inap, perusahaan asuransi akan mengambil alih risiko berupa pertanggungan biaya rawat inap di rumah sakit hingga kamu sembuh. Meskipun begitu, manajemen risiko dan asuransi bisa berjalan berdampingan, misalnya digunakan dalam perusahaan asuransi. Contoh manajemen risiko perusahaan asuransi Bagaimana contoh manajemen risiko yang baik pada perusahaan asuransi? Sebelumnya ketahui terlebih dahulu kedua jenisnya, antara lain Risiko murni pure risk ketidakpastian yang disebabkan oleh suatu kerugian, contohnya kecelakaan, kebakaran, dan pencurian. Risiko spekulasi speculative risk risiko yang berdampak pada 2 kemungkinan, yakni peluang mengalami kerugian atau keuntungan. Contohnya investasi saham. Dari dua risiko tersebut, kita bisa memperkirakan penerapannya melalui contoh kasus manajemen risiko asuransi berikut ini Sebagai pemimpin suatu perusahaan asuransi, tentunya kamu harus mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin terjadi pada perusahaan. Salah satunya adalah risiko gagal bayar di mana perusahaan tidak mampu membayar klaim yang diajukan nasabah. Risiko tersebut termasuk risiko murni yang bisa berdampak kerugian baik bagi perusahaan maupun nasabah. Oleh karena itu, kamu bisa melakukan beberapa manajemen risiko pada perusahaan asuransi seperti Pastikan perusahaan selalu memiliki kondisi keuangan yang sehat Gandeng investor dengan reputasi baik Tentukan bagaimana perusahaan akan merespon apabila risiko tersebut terjadi Persiapkan langkah-langkah mitigasi risiko tersebut Awasi kegiatan perusahaan agar berjalan sesuai dengan langkah-langkah mitigasi risiko yang telah kamu tentukan sebelumnya Demikian informasi soal manajemen risiko yang harus diketahui. Kamu juga bisa mempelajari tips-tips mengelola bisnis dan keuangan lainnya di artikel Lifepal. Jika kamu masih memiliki pertanyaan tentang karier, pekerjaan, atau bisnis, jangan ragu untuk berkonsultasi kepada ahlinya secara langsung di Tanya Lifepal! Tips dari Lifepal! Salah satu asuransi paling penting yang sebaiknya segera kamu miliki adalah asuransi kesehatan. Dengan memiliki asuransi kesehatan, setidaknya kamu sudah berupaya meminimalisasi risiko finansial yang mungkin saja terjadi karena jatuh sakit. Ada banyak pilihan asuransi kesehatan di Indonesia yang menawarkan berbagai manfaat dan harga premi bersahabat. Pilihan asuransi online yang memungkinkan kamu untuk mendaftar dan membeli produk asuransi secara online juga semakin banyak. Lifepal merupakan marketplace asuransi terbesar di Indonesia yang dapat membantu kamu menemukan produk asuransi yang sesuai. Bandingkan dan pelajari sendiri manfaat premi asuransi dan dapatkan diskon hingga 25% jika kamu membeli produk asuransi kesehatan di Lifepal. FAQ seputar manajemen risiko Apa itu manajemen risiko?Manajemen risiko atau risk management adalah proses mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan, dan berusaha menghindari, meminimalkan, atau bahkan menghilangkan risiko yang tidak dapat diterima. Manajemen risiko diperlukan untuk meminimalkan risiko perusahaan mengalami kerugian. Mengapa perlu memiliki asuransi kesehatan?Asuransi kesehatan menawarkan penggantian biaya pengobatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya sehingga penggunanya tidak perlu mengeluarkan uang untuk berobat. Salah satu jenisnya adalah asuransi kesehatan cashless yang memungkinkan pengguna berobat ke faskes hanya dengan menunjukkan kartu asuransi yang dimiliki.
"Harusnya tidak sekedar cabut izin itu tidak menyelesaiakan masalah. Sebab orang yang diduga menyelewengkan dana sudah disuruh mundur, dan sekarang bikin organisasi baru. Kan masalahnya diduga ada di orang itu," ucapnya. Ia menambahkan, pemerintah perlu hadir dalam menyelesaikan permasalahan seperti yang terjadi di ACT.
PT NMR dan seluruh karyawannya sangat menghormati hukum danperundang-undangan yang berlaku dan akan senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemerintah guna mengungkap kebenaran atas tuduhan-tuduhan tersebut, demikian penjelasan NMR nanti diajukan ke pengadilan, katakanlah dituduh mencemari lingkungan, apakah otomatis petinggi-petinggi perusahaan tersebut akan duduk sebagai pesakitan pula? Kemudian, terkait dengan tanggung jawab perusahaan corporate liability, timbul pertanyaan siapa yang akan bertanggung jawab seandainya perusahaan tersebut diberikan sanksi pidana karena terbukti mencemarkan lingkungan? Kejahatan korporasiDalam Bab IX Undang-Undang No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup UU telah diatur sanksi pidana penjara dan denda terhadap badan hukum yang melakukan pencemaran. Selanjutnya, pada pasal 46 UU dinyatakan bila badan hukum terbukti melakukan tindak pidana, maka sanksinya dijatuhkan selain terhadap badan hukum, juga terhadap mereka yang memberi perintah atau yang menjadi pemimpin dalam perbuatan korporasi dalam sistim hukum Indonesia, tidak hanya dikenal dalam UU Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Undang-Undang Anti Tindak Pidana Pencucian Uang money laundering juga mengatur pertanggungjawaban atas kejahatan korporasi. Sebagaimana dikutip dari makalah Patra Zen mengenai Kejahatan Korporasi, Sally S. Simpson menyatakan "corporate crime is a type of white-collar crime". Sedangkan Simpson, mengutip John Braithwaite, mendefinisikan kejahatan korporasi sebagai "conduct of a corporation, or employees acting on behalf of a corporation, which is proscribed and punishable by law". Simpson menyatakan ada tiga ide pokok dari definisi Braithwaite mengenai kejahatan korporasi. Pertama, tindakan ilegal dari korporasi dan agen-agennya berbeda dengan perilaku kriminal kelas sosio-ekonomi bawah dalam hal prosedur administrasi. Karenanya, yang digolongkan kejahatan korporasi tidak hanya tindakan kejahatan atas hukum pidana, tetapi juga pelanggaran atas hukum perdata dan baik korporasi sebagai "subyek hukum perorangan "legal persons" dan perwakilannya termasuk sebagai pelaku kejahatan as illegal actors, dimana dalam praktek yudisialnya, bergantung pada antara lain kejahatan yang dilakukan, aturan dan kualitas pembuktian dan penuntutan. Ketiga, motivasi kejahatan yang dilakukan korporasi bukan bertujuan untuk keuntungan pribadi, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dan pencapaian keuntungan organisasional. Tidak menutup kemungkinan motif tersebut ditopang pula oleh norma operasional internal dan sub-kultur Achmad Santosa Good Governance Hukum Lingkungan 2001 mengatakan, kejahatan korporasi sebagaimana diatur dalam pasal 45 dan 46 UU merupakan rumusan kejahatan korporasi sebagaimana diatur dalam KUHP Belanda. Jadi korporasi sebagai legal persoon, dapat dipidana berdasarkan UU pertanggungjawaban pidana criminal liability dari pimpinan korporasi factual leader dan pemberi perintah instrumention giver, keduanya dapat dikenakan hukuman secara berbarengan. Hukuman tersebut bukan karena perbuatan fisik atau nyatanya, akan tetapi berdasarkan fungsi yang diembannya di dalam suatu perusahaan. Tanggungjawab korporasiMengomentari persoalan tanggung jawab korporasi di kasus pencemaran Teluk Buyat yang diduga dilakukan oleh NMR, pengamat hukum lingkungan dari Universitas Parahyangan, Stefanus Hariyanto, mengatakan dalam kasus kejahatan korporasi yang dijatuhi hukuman pidana adalah perusahaannya. Menurutnya, kalau direktur juga ikut dipidana maka persoalannya sudah menjadi personal crime. Stefanus berpendapat, apabila menuntut NMR saja, maka sanksi pidananya adalah denda, tidak termasuk penjara. Ini yang orang sering salah kaprah, dalam hukum pidana ada asas legalitas, sehingga direktur ini tidak bisa dipidanakan bila belum ada aturannya, sebab itu dia berpendapat, yang seharusnya didakwa bukan hanya NMR tapi juga individu-individu yang dianggap bertanggung jawab atas pencemaran tersebut, termasuk direkturnya. Stefanus menjelaskan, perlu ada pemahaman bahwa dalam hukum pidana ada asas kulpabilitas, sehingga harus dibuktikan bahwa seseorang bisa dipidana apabila memang terbukti bersalah. Artinya tidak bisa secara otomatis sanksi pidana dialihkan dari corporate crime menjadi personal memang direksinya bersalah maka harus dibuktikan kalau dia bersalah, baru bisa dipidana, tegas Stefanus. Dia menekankan, harus dipisahkan sanksi terhadap korporasi dan juga individu. Memang logikanya jika korporasinya bersalah maka direksinya juga bersalah, karena yang melakukan tindakan korporasi adalah direksi. Namun, dalam hukum pidana, mutlak harus dibuktikan adanya niat untuk melakukan perbuatan pidana. Inilah yang dimaksud asas mens rea guilty mind yang dikatakan oleh act is a crime because the person committing it intended to do something wrong, This mental state is generally referred to as Mens rea secara terpisah, pakar hukum pidana Harkristuti Harkrisnowo, mempunyai pendapat yang berbeda dengan Stefanus. Menurutnya, dalam hal korporasi sebagai terdakwa, maka dianggap korporasi ini yang mempunyai mens rea. Sehingga di mata Harkristuti, harus dibuktikan dalam pengadilan perbuatan apa yang dilakukan oleh karyawan perusahaan ini corporate crime adalah suatu pengecualian, karena biasanya mens rea ini terletak pada manusianya, tapi dalam hal ini perusahaan dianggap memiliki mens rea, ujarnya. Harkristuti mendasarkan argumennya berdasarkan ketentuan pidana yang terdapat dalam UU serta prinsip mengenai fiduciarie duties yang dianut dalam Undang-undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan melihat, lembaga peradilan memang agak canggung untuk membawa korporasi ke pengadilan. Namun seingatnya, pernah ada dua kasus serupa yang pernah diputus oleh pengadilan, dimana direktur perusahaan dijatuhi pidana kurungan karena tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan. Mengenai dugaan pelanggaran izin yang diperoleh NMR untuk pembuangan limbah, Stefanus berpendapat hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu, Kalau yang dilanggar adalah hukum administrasi berarti dia melanggar perizinan. Jadi harus dibuktikan apakah NMR melanggar ambang batas yang ditentukan dalam izin. Baru diperiksa apakah pelanggaran terhadap ambang batas tersebut menimbulkan pencemaran, paparnya. Lebih jauh menurutnya, kalau pelanggaran ini menimbulkan pencemaran, maka NMR bertanggung jawab secara pidana dan juga perdata. Yang berlaku dalam Undang-Undang Lingkungan adalah delik formal. Artinya begitu terbukti melanggar hukum administrasi ambang batas maka sekaligus melanggar hukum pidana, ujar Stefanus. Sementara itu, Radja Siregar, pengkampanye dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Walhi berpendapat tindakan NMR membuang limbah tailingnya merupakan kesalahan korporasi. Pasalnya, pihak NMR rutin melakukan monitoring terhadap sistem pembuangan limbah tersebut. Kalau ada kesalahan individual akan langsung kelihatan, cetus cenderung menilai, NMR sebagai kororasi dan direksinya bisa dimintai pertanggungjawaban terhadap pencemaran di Teluk Buyat. Sebab, NMR telah memiliki sistim pembuangan limbah tailing. Kecuali, meski sistem pembuangan telah diterapkan dan pencemaran disana bertambah buruk, maka bukan hanya direksi tapi orang per orang di NMR bisa diseret ke menambahkan, dalam sebuah kasus lingkungan yang melibatkan Walhi dengan sebuah perusahaan penyedot asap di Jawa Timur, pengadilan pernah menyatakan korporasi bersalah telah melakukan pencemaran. Pengadilan menilai, keputusan untuk membuang limbah tersebut bukanlah keputusan manajerial. Saat ini perkara tersebut masih di tingkat demikian, ia pesimistis kasus pencemaran lingkungan—termasuk NMR—akan dapat dibuktikan oleh pengadilan. Bukan karena tidak ada pencemaran, tetapi kecenderungannya hakim berprinsip karena ragu-ragu ada pencemaran, lebih baik diputus bebas, tukas Radja. Akankah NMR dan petinggi-petingginya lolos dari jerat hukum?Sejauh ini, PT Newmont Minahasa Raya NMR adalah tersangka utama pencemaran di Teluk Buyat, mengingat selama 20 tahun perusahaan tersebut melakukan kegiatan eksplorasi pertambangan emas disana. Pembuangan limbah tailing lumpur sisa penghancuran batu tambang milik NMR, diduga jadi biang keladi pencemaran. Aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah petinggi NMR, untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan. David Sompie Manager External Relation, Jerry Koyonsow super intendent lingkungan, Putra Wijayanti super intendent pengolahan, Phil Benner manager maintenance peralatan, adalah petinggi NMR yang tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian. Pada perkembangan terakhir, Mabes Polri berencana memeriksa Richard Ness, Presdir NMR, sebagai tersangka pencemaran sendiri dalam pernyataannya menolak tuduhan mencemari lingkungan Di sebuah situs internet, perusahaan yang telah mengakhiri operasionalnya pada 31 Agustus 2004 lalu menyatakan akan menghormati hukum dan perundang-undangan yang berlaku. NMR yakin proses pengadilan akan dapat membantu dalam mengungkap kasus ini dimana masih terdapat hasil-hasil studi dan penemuan-penemuan yang saling bertolak belakang.
Mengacu pendapat Lerbinger (1997) dalam Ndlela (2019, p. 6), ada tiga karakteristik krisis, yaitu suddenness, uncertainty, time compressions. Pendapat tersebut mengisyaratkan bahwa krisis merupakan keadaan yang bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, baik organisasi maupun perorangan. Oleh karena itu, menyiapkan diri dengan manajemen krisis merupakan langkah penting bagi sebuah Apakah ada perundang-undangan yang melarang untuk perusahaan industri yang berdiri di tengah lingkungan dan sangat mengganggu pada lingkungan sekitarnya?Kami berasumsi bahwa perusahaan industri yang Anda tanyakan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian “UU Perindustrian”.Perusahaan industri mempunyai kewajiban dalam upaya pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup sebagaimana telah diatur dalam Pasal 21 UU Perindustrian yang berbunyi1 Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya2 Pemerintah mengadakan pengaturan dan pembinaan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai pelaksanaan pencegahan kerusakan dan penanggulangan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri.3 Kewajiban melaksanakan upaya sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dikecualikan bagi jenis industri tertentu dalam kelompok industri Penjelasan Pasal 21 ayat 1 UU Perindustrian, perusahaan industri yang didirikan pada suatu tempat, wajib memperhatikan keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam yang dipergunakan dalam proses industrinya serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat usaha dan proses industri yang dilakukan. Dampak negatif dapat berupa gangguan, kerusakan, dan bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekelilingnya yang ditimbulkan karena pencemaran tanah, air, dan udara termasuk kebisingan suara oleh kegiatan industri. Dalam hal ini, Pemerintah perlu mengadakan pengaturan dan pembinaan untuk karena itu, kami berasumsi bahwa maksud dari “mengganggu lingkungan sekitar” pada pertanyaan Anda adalah gangguan yang berupa kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 21 UU yang bertentangan dengan Pasal 21 ayat 1 UU Perindustrian, jika dilakukan dengan sengaja, dapat dipidana penjara selama-lamanya 10 sepuluh tahun dan/atau denda sebanyak-banyaknya seratus juta rupiah Pasal 27 ayat 1 UU Perindustrian. Sedangkan jika dilakukan tidak dengan sengaja atau karena kelalaian, maka dapat dipidana kurungan selama-lamanya 1 satu tahun dan/atau denda sebanyak-banyaknya satu juta rupiah Pasal 27 ayat 2 UU Perindustrian.Selain pengaturan pada UU Perindustrian, menurut Pasal 87 ayat 1 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup “UUPPLH”“Setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melakukan perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi dan/atau melakukan tindakan tertentu.”Sebagaimana pernah dijelaskan oleh Rifanni Sari dalam artikel yang berjudul Tanggung Jawab Kerusakan dan Bencana, setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan perusahaan/badan hukum yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, sejauh terbukti telah melakukan perbuatan pencemaran dan/atau perusakan. Pembuktian tersebut baik itu nyata adanya hubungan kausal antara kesalahan dengan kerugian liability based on faults maupun tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan liability without faults/strict liability Pasal 88 UUPPLH. Bagi pihak yang merasa dirugikan terhadap pencemaran akibat usaha industri, dapat mengadukan atau menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan kepada instansi yang bertanggung jawab, mengenai dugaan terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pasca pelaksanaan sebagaimana yang telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingklungan demikian, dari penjelasan kami di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya setiap pendirian perusahaan industri perlu mempertimbangkan berbagai aspek, yakni pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran terhadap lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukannya. Demikian jawaban dari kami, semoga Hukum1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Perindustrian2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup3. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2010 Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup. milikPT Barata yang berlaku tahun 2004, negara pun dirugikan hinggaRp 22,690 miliar lebih(www.merdeka.com). Kasus di atas. merupakan . tindakan kecurangan yang terjadi pada perusahaan-perusahaan milik pemerintah. Bentuk kecurangan tersebut yang harus dicegah supaya tidak terjadi atau setidak-tidaknya dapat mengurangi adanya April 18, 2022. Kasus kejahatan siber di seluruh dunia makin merajalela, tak terkecuali di Indonesia. Tahukah kamu, Indonesia menjadi salah satu sarang korban kasus serangan hacker terbesar? Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), setidaknya ada 1,6 miliar kasus jebakan siber yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2021.
Masalah pengeras suara masjid hanyalah secuil dari persoalan kebisingan di Indonesia. Beberapa perkara kebisingan yang tidak ditangani dengan baik berujung pada tindak pidana.
5. Pemutusan hubungan kerja (PHK) Sanksi paling berat yang akan diberikan kepada karyawan adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara langsung. Biasanya, PHK dilakukan apabila karyawan melakukan pelanggaran-pelanggaran berat seperti penggelapan barang atau uang milik perusahaan, memberikan keterangan palsu, dan lain-lain.

Baikoleh direksi, komisaris, karyawan, kontraktor, agen, maupun pihak-pihak terkait lainnya," ujar Niko melalui rilis resmi, Sabtu (6/8/2022). Untuk menciptakan tata kelola yang baik, OpenMind

Kunci jawaban TTS Tindakan Merusak Milik Pemerintah Perusahaan Organisasi. 1 asal mula (yang akan jadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); 2 bentuk (rupa, wujud) yang asli; 3 acuan; lekatan (tt mata cincin ds Perusahaan milik pemerintah indonesia yang memproduksi kereta api.
Itulah bunyi amanat Pasal 6 Ayat 1F dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Mengacu pada peraturan tersebut, satuan kerja selaku Pengguna Barang memiliki kewajiban untuk melakukan penertiban, pemeliharaan dan pengamanan atas Barang Milik Negara (BMN) yang berada dalam penguasaanya.
Pengertian Vandalisme. Vandalisme adalah perusakan yang disengaja atau perusakan properti dengan cara yang merusak, atau menambah cacat fisik yang mengurangi nilai properti. Misalnya, jika kita memasang stiker bemper di mobil seseorang atau mengecat nama kita di pagar seseorang ini adalah vandalisme. Meskipun vandalisme melibatkan perusakan Namun, dalam hukum positif, tindakan ini dapat dilihat sebagai pelanggaran hak milik Firman karena Feri melakukan perbuatan tanpa izin atau persetujuan pemilik. Menurut Pasal 385 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), setiap orang yang dengan sengaja merusak atau mengambil barang milik orang lain tanpa izin atau persetujuan dapat dipidana 2 Kode Etik Humas Pemerintahan adalah pedoman bersikap, berperilaku, bertindak dan berucap para praktisi humas pemerintah. 3. Profesi adalah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan dalam pelayanan tertentu berdasarkan latihan, pengetahuan dan kemampuan yang diakui sesuai dengan standar kompetensinya. 4.

proses perubahan, budaya perubahan, tindakan perubahan, kepemimpinan visioner. Pada persaingan global, setiap perusahaan pasti akan membuktikan bahwa produk yang dih asilkannya lebih baik dari

pnuz2jf.